– Ratusan ribu surat dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren diterima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika memimpin
rapat paripurna ke-10 di Gedung Nusantara
II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 24
September 2019.
Ketua Komisi
VIII Ali Taher menyampaikan bahwa pembahasan pertama RUU ini dimulai pada 25
Maret 2019.
“Dalam perjalanannya, pada 10 Juli 2019, tim Panitia Kerja (Panja)
menyepakati hal strategis memutuskan buat mengubah menjadi RUU Tentang
Pesantren yg mulanya RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,†kata
Ali Taher, dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 24 September 2019.
Ali juga
menyampaikan bahwa RUU Tentang Pesantren ini merupakan penghargaan sebuah
negara yg telah berkontribusi aktif dalam perjuangan kemerdekaan.
“RUU Tentang Pesantren ini merupakan tonggak sejarah baru pengakuan
negara terhadap pesantren yg memiliki peran dalam pendidikan dan dakwah,â€
terangnya.
Menurutnya, peraturan yg belum tercakup dalam RUU ini mau diatur kemudian hari
dgn peraturan-peraturan lainnya.
Rapat
Paripurna Ke-10 yg dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ini dihadiri
oleh 288 anggota DPR.
Pembahasan RUU
tentang Pesantren ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Pembahasan ini juga dihadiri oleh para kiai dari berbagai daerah di Nusantara.